Laman

Kamis, 17 Desember 2015



Penguatan Identitas Nasional pada Generasi Muda di Era Globalisasi
Daniel Firman Syahroni
201510510311064
Kelas Ekonomi Syariah B
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang

 ABSTRAK
            Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman budayanya, tak heran jika Indonesia dijuluki sebagai negara multikultural. Budaya ini tumbuh di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia sehingga menjadi identitas nasional yang perlu digenggam erat khusunya di tangan generasi muda. Adanya globalisasi mengancam budaya dan segala tingkah laku masyarakat indonesia, sehingga budaya lokal dari negara  Indonesia sendiri akan semakin tergerus. Dalam tulisan ini akan di bahas tentang: identitas nasional, krisis identitas, pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebiasaan perilaku yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Kebiasaan seperti santun, ramah, kegotongroyongan, dan toleran terhadap perbedaan. Hal tersebut merupakan identitas bangsa yang telah menjadi karakter bangsa Indonesia. Namun saat ini, identitas itu sudah mulai pudar. Faktor penyebabnya ialah globalisasi yang telah merasuk ke bangsa Indonesia. Zaman globalisasi sekarang ini, mengancam budaya Indonesia yang semakin luntur di tangan generasi muda. Peningkatan karakter cinta budaya negeri merupakan salah satu cara memperkokoh jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan global.
Kata kunci: budaya, identitas nasional, generasi muda.


A. PENDAHULUAN
            Indonesia merupakan negara yang kaya akan budayanya. Setiap daerah di Indonesia memiliki budaya masing-masing sehingga menjadikan Indonesia semakin kaya. Kekayaan budaya indonesia merupakan identitas nasional yang menggambarkan jati diri bangsa Indonesia. Kekayaan budaya yang melimpah semakin menuntut kita untuk selalu menjaganya. Namun, di akhir-akhir ini kita merasakan bahwa budaya Indonesia luntur dalam perkembangan dunia.
            Lunturnya budaya indonesia dapat kita rasakan dengan jelas di dalam kehidupan sehari-hari. Pola hidup yang hedonisme salah satu contoh nyata lunturnya budaya Indonesia. Apalagi didukung oleh perilaku konsumtif yang mulai dianggap biasa di tengah masyarakat. Fakta ini telah kita rasakan dengan jelas pada lima tahun belakangan ini. Pasar modern mulai menjamur dengan menawarkan berbagai diskon yang menggiurkan sehingga menggugah hasrat masyarakat Indonesia untuk berbelanja dalam jumlah besar dengan mudah khususnya bagi generasi muda.
            Fakta lain yang lebih jelas dapat kita lihat di lingkungan sekitar yakni apabila generasi muda di Eropa sedang belajar untuk membangun negara yang lebih maju, namun kenyataan yang ada di Indonesia bahwa generasi muda Indonesia sedang fokus untuk berlomba-lomba mengikuti style pakaian terkini untuk diunggah di sosial media untuk mengdapatkan predikat “anak hits”.
Sering kita jumpai generasi muda Indonoesia khususnya mahasiswa, yang seharusnya sebagai pondasi penerus bangsa yang besar ini semakin menunjukkan  sifat yang tidak melambangkan jati diri bangsa Indonesia. Mahasiswa Indonesia hanya menikmati produk dari luar yang justru menjadi kebanggan saat sudah menggunakan suatu produk tersebut, contohnya adalah  saat negara luar meluncurkan produk eletroniknya seperti HP Iphone 4S, mahasiswa berburu produk terebut meskipun dengan harga yang tidak murah. Dengan alasan fitur yang canggih dan untuk menunjang kebutuhan tugas kuliah. Namun kenyataan para mahasiswa ini hanyalah mengikuti tren keluaran HP terbaru. Selain itu saat mahasiswa di instruksikan untuk mengenakan baju batik ataupun mengenakan pakaian kebaya, mahasiswa menolak dan mengelak dengan alasan pakain tersebut hanya untuk orang yang berumur, padahal pakaian tersebut adalah ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia memiliki identitas yang tidak kalah menarik dari negara luar.
Fenomena ini melatarbelakangi perlunya upaya membangkitkan kesadaran generasi muda Indonesia untuk menunjukkan jatidiri dan karakter bangsa demi meningkatkan prestasi bangsa Indonesia di mata dunia. Pertanyaan yang muncul adalah apa cara yang ditempuh untuk membangkitkan karakter cinta generasi muda terhadap budaya negeri?
Dalam tulisan ini akan dibahas tentang (1) identitas nasional bangsa Indoenesia, (2) adanya krisi identitas akibat arus globalisasi, (3) pancasila sebagai kepribadian bangsa, (4) cara menumbuhkan rasa cinta budaya, (5) alasan generasi muda harus mengetahui budaya.

B. PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman budayanya, tak heran jika Indonesia dijuluki sebagai negara multikultural. Budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan bangsa Indonesia merupakan hasil karya yang tidak dapat diperjualbelikan.

Gotong royong, toleransi, dan musyawarah untuk mencapai mufakat adalah identitas nasional yang sekarang mulai memudar di tengah perkembangan zaman. Identitas nasional merupakan ciri khas yang ada pada suatu negara. Identitas Indonesia dapat dilihat dari perilaku bangsa Indonesia yang satun serta ramah yang telah menjadi karakter bangsa Indonesia. Melalui karakter tersebut, eksistensi bangsa Indonesia dinilai tinggi di mata dunia.
... suatu sistem nilai-budaya biasanya merupakan nagian dari kebudayaan yang berfungsi sebagai pengarah dan pendorong kelakuan manusia (Koentjaraningrat. 1970:387)

Di era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini cenderung melebur semua identitas menjadi satu menjadi tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk semakin memperkokoh jati diri sebab bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada masalah krisis identitas dengan bergesernya kiblat budaya Indonesia. Krisis identitas merupakan hilangnya  identitas nasional. Krisis budaya ini diakibatkan oleh lemahnya pembinaan karakter cinta budaya negeri dan belum mampunya bangsa Indonesia memperkenalkan budayanya ke dalam percaturan internasional.

Faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak memperlihatkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Contohnya generasi muda Indonesia sedang fokus untuk berlomba-lomba mengikuti style pakaian terkini untuk diunggah di sosial media untuk mengdapatkan predikat “anak hits”. Generasi muda tidak mencerminkan atau tidak menunjukkan identitas bangsanya, itu dibuktikan saat generasi muda lebih memilih style atau model pakain di luar negeri daripada mengenakan pakain batik ataupun kebaya. Hal itu sangat tidak sesuai dengan adat ketimuran kita yang masih menjunjung tinggi nilai dan norma sopan santun. Di samping itu, permasalahan serius yang dihadapi adalah generasi muda semakin meninggalkan budayanya dengan beralasan bahwa budaya Indonesia dianggap kuno. Sehingga mereka mengikuti budaya luar yang dianggap lebih hits dibandingkan budayanya sendiri. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis yaitu pancasila.
Perwujudan pancasila dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sesui hak dan kewajiban setiap orang yang mencerminkan Bangsa Indonesia. Generasi muda sudah seharusnya menjungjung tinggi budayanya dengan cara menerapka segala perilakunya sesuai degan nilai yang terkandung dalam pancasila. Misalnya sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari sila pertama tersebut segala tindakan dan perilaku harus berdasarkan nilai-nilai agama. Jika ada budaya luar yang masuk ke Indonesia yang tidak sesuai dengan sila pertama tersebut maka peran kita sebagai generasi muda adalah menolak budaya yang masuk itu. Pada dasarnya bangsa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim, namun Faktanya Muslim hanya berlaku sebagai label agar tidak dianggap tabu di masyarakat. Bukan hanya itu, kini semua orang mengaku beragama namun kenyataannya memang mereka hampir tidak pernah mengimani agama mereka. Dan mereka hanya berpikir duniawi saja. Saat ini budaya atheisme dan komunisme yang berasal dari luar ini mengancam negara Indonesia. Sehingga memicu generasi muda Indonesia untuk meninggalkan kepercayaannya. Untuk perlu adanya penyeleksian budaya yang akan masuk ke Indonesia.
Jati diri Indonesia pada sila Pancasila Kelima juga bisa menjadi contoh lunturnya jati diri bangsa. Sila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sering kali dilanggar, terutama pada hal hukum. Hukum saat ini bisa dibeli oleh oknum berdompet tebal, dan tak jarang hukum kini semakin berat sebelah. Padahal menurut UUD 45 Negara Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang Negara Indonesia merupakan negara hukum, sudah seharusnya aparat hukum bertindak adil kepada semua tersangka yang hendak diadili. Lunturnya jati diri bangsa itu bisa terjadi karena pengaruh budaya dari luar, maupun terjadi karena keinginan individu untuk mengeksplorasi hal baru yang ternyata hal itu tidak sesuai. Luntunya jati diri akibat pengaruh budaya dari luar memang kerap kali terjadi, namun mengetahui budaya luar itu juga penting, asalkan tidak bertentangan dengan jati diri bangsa. Dengan mengetahui budaya luar kita dapat menyempurnakan budaya lokal yang kurang namun tetap berpegang teguh pada jati diri bangsa. Seperti halnya Pancasila yang memiliki sifat rigid(kaku) namun Pancasila juga merupakan ideologi terbuka yang bisa saja menerima hal baru, asalkan tidak mengubah nilai-nilai jati diri bangsa. Yang terpenting sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjadi warga negara yang baik, bersifat terbuka namun berpegang pada jati diri bangsa, dan taat hukum konstitusi.


Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila, itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia (Wawan Darmawan. 2011:3)
 Sehingga Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mampu dijadikan sebagai kepribadian bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai di dalamnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sekaligus merupakan pandangan hidup bangsa. Di dalam sila-sila Pancasila terdapat kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, nilai-nilai itu merupakan jati diri bangsa yang menjadi cita-cita moral yang perlu diwujudkan. Dengan adanya tantangan globalisasi yang semakin menggila ini, Pancasila dapat dimanfaatkan sebagai filter atau penyaring berbagai pengaruh yang ditimbulkan oleh globalisasi. Tentunya, kita harus bersikap bijaksana dan mau membuka diri terhadap globalisasi dan kemajuan iptek. Namun, diperlukan juga sikap waspada terhadap pengaruh yang ditimbulkannya. Apakah pengaruh itu sesuai dengan Pancasila atau tidak. Apabila sesuai, dapat diambil dan sebaliknya kalau tidak sesuai dapat ditolak. Dengan begitu, kita dapat mencontoh atau meniru pengaruh baiknya dan tentunya dapat menghindarkan diri dari pengaruh buruk yang ditimbulkannya. Dalam hal itu, Pancasila dapat dijadikan ukuran atau filter dalam penerimaan dan penolakan pengaruh globalisasi yang dapat memudarkan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila bersifat fleksibel dalam berbagai zaman sehingga pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia.

Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai kepada kita (Agus Dono. 2007:3)
Sehingga Indonesia harus berlari cepat dan bijaksana dalam menghadapi tantangan global yang semakin besar dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya. Budaya Indonesia yang dianggap kuno harus dikemas ulang sesuai kreasi namun tidak menghilangkan unsur budaya aslinya.
Seiring dengan berkembangnya zaman dan iptek, rasa cinta budaya lokal semakin memudar dan lama kelamaan akan menghilang. Untuk itu perlu ada upaya dalam menumbuhkan rasa cinta budaya agar budaya Inodonesia tetap terjaga dan terlestarikan. Caranya dengan adanya pembinaan usia muda akan sikap dan perilaku cinta budaya seperti memperkenalkan negara Indonesia itu sendiri. Jika seseorang anak belum mengenal negarnya sendiri, bagaiman bisa dia akan mencintai negarnya dan buday yang ada didalamnya? Oleh karena itu kita harus bisa mengenal budaya yang ada di negara kita. Dalam lingkup keluarga peran orang tua seharusnys memperkenlakan dengan cara mengajarkan tolong menolong, gotong-royong karean hal tersebut merupakan sebuah ciri dari negara Indonesia. Hal itu harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar mereka terbiasa dan mendarah daging. Selain itu mewajibkan generasi muda untuk mengenakan batik untuk kaum lelaki dan kebaya untuk perempuan. Agar itu terlaksana maka harus ada inovasi membuat desain batik yang menarik dan bersifat kekinian atau biasa yang dikenal dengan istilah batik hits dan desain batik tersebut dijadikan seragam dalam kegiatan belajar mengajar yang dilaksakan dilembaga pendidikan yang ada di Indonesia.

Memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai pancasila. Hal ini merupakan poin terpenting dalam menumbuhkan sikap cinta budaya. Dengan memberikan pemahaman akan nilai-nilai pancasila pada generasi muda, maka akan mengetahui lebih dalam mengenai negaranya mulai dari budaya,kebiasaa,perilaku dan lain sebagainya. Sebab jika kita sudah mengetahui bahkan mengenal budaya Indonesia berarti itu merupakan sebuah rasa cinta tanah air dan akan ikut menjaga dan melestarikan sehingga budaya Indonesia menjaga lebih aman dari ancaman globalisasi.

Cara menumbuhkan kembali cinta budaya kepada generasi muda dapat melalui mata kuliah kesenian untuk para mahasiswa dan pelajaran kesenian untuk siswa SD,SMP,SMA. Didalam pelajaran atapaun mata kuliah kesenian tersebut generasi muda dapat dikenalkan dengan berbagai seni,alat musik,lagu dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Pada pelajaran kesenian tersebut guru atapun dosen mengajarkan cara cara bermain alat-alat musik seperti gamelan. Karena gamelan merupaka alat musik khas Indonesia yang mulai merambah dunia luar. Selain itu pada pelajaran gambar, mahasiswa atapun siswa diajarkan untuk menggambar batik. Bahkan tidak hanya sekadar menggambar seharusya pengajar menuntut anak didiknya untuk membuat sebuah motif batik yang menarik, sehingga dapat dijadikan pekan kreativitas anak didik. Selain itu kegiatan menggambar tersebut juga dapat mendorong para pengrajin batik di Indonesia untuk menciptakn model batik dari para generasi muda. Peran pemerintah melalui lembaga pendidikn harusnya membuat sebuah program yang dimana isinya sebuah kreativitas generasi muda.

Melalui seni merupakan cara yang paling efektiv dalam menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya. Seni tari tiap daerah memiliki keunikan dan ciri khas masing-masing seperti tari salepuk yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Tari ini menggambrakan kegigihan dan kuatnya warga Nganjuk dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Tari ini merupakan tarian asli Nganjuk yang seharusnya di jaga dan dilestarikan ditengah tantangan arus globalisasi.

Agar kecintaan akan budaya Indonesia mengakar kuat pada jiwa generasi muda Indonesia, kesempatan seluas-luasnya perlu diberikan kepada mereka untuk mengemas kreasi seni tradisional dalam bentuk kreasi baru tanpa menghilangkan keunikannya. Di samping itu, memperkenalkan budaya Indonesia dalam forum-forum Internasional seperti kontes Miss World yang mempertunjukkan kesenian Indonesia kepada dunia. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk menampilkan keragaman budaya Indonesia. Keterlibatan ini akan mampu membangkitkan gairah generasi muda untuk tetap mempertahankan budaya negeri sebagai milik dan kebanggaannya meskipun harus menghadapi terjangan globalisasi.

Sebagai generasi muda perlu melakukan pelestarian jika tidak maka budaya Indonesia mengalami pencampuran kebudayaan sehingga budaya asli Indonesia tidak dapat terlihat atau memudar. Dampak yang diakibatkan apabila globalisasi tidak diimbangi oleh pikiran kritis maka budaya Indonesia dengan mudah diklaim oleh negara lain. Seperti tari Reog yang di klaim oleh negara Malaysia. Hal itu terjadi akibat pemeritah tidak segera mamtenkan buday yang bersal dari Ponorogo. Kurangnya perhatian pemerintah merupakan salah satu faktor hilangnya budaya. Namun kita tidak boleh berpikiran bahwa seutuhnya kesalahan dari pemerintah melainkan kesalahan generasi muda sendiri yang kurang memiliki rasa cinta terhdapa budaya dan lebih memilih megikuti ars globalisasi yang menTuhankan budaya luar yang dianggap lebih trend daripada budaya sendiri.

C. PENUTUP

SIMPULAN

            Indonesia memiliki beranekaragam buadaya sehingga disebut sebagai negara multikultur. Hal ini mengharuskan generasi muda untuk melestarikan budaya. Melestarikan budaya tidak bermaksud untuk membuat kebudayaan menjadi awet melainkan bermaksud bahwa budaya harus dijaga dalam watu yang jangka panjang. Peran generasi muda dalam melestarikan budaya menjadi suatu keniscayaan. Sehingga pemberian kesempatan generasi muda untuk mengkreasikan budaya perlu dilakukan seperti memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai pancasila sehingga genersi muda dapat membentengi diri dari arus globaslisasi yang terjadi saat ini.

SARAN
            Dalam penulisan ini ada beberapa saran yang seharusnya dilakukan generasi muda dalam kaitannya melestarikan dan menjaga kebudayaan indonesia yang hampir memudar seperti melakukan pembinaan usia muda akan sikap dan perilaku cinta budaya seperti memperkenalkan negara Indonesia. Selain itu kesadaran rasa memiliki budaya perlu dipupuk kembali seperti membangkitkan gairah gotong royong, toleransi, dan musyawarah di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.



DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1970. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta : Penerbit Djambatan
Darmawan, Wawan. 2011. Nilai-Nilai Pancasila Berakar Dari Budaya Bangsa Indonesia dalam Jurnal halaman 3
Dono, Agus. 2007. Budaya Lokal Sebagai Warisan Budaya Dan Upaya Pelestariannya dalam Jurnal halaman 3














Tidak ada komentar:

Posting Komentar