Penguatan Identitas
Nasional pada Generasi Muda di Era Globalisasi
Daniel Firman Syahroni
201510510311064
Kelas Ekonomi Syariah B
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah
Malang
ABSTRAK
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman budayanya, tak heran jika
Indonesia dijuluki sebagai negara multikultural. Budaya ini tumbuh di
tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia sehingga menjadi identitas nasional
yang perlu digenggam erat khusunya di tangan generasi muda. Adanya globalisasi mengancam budaya dan segala tingkah
laku masyarakat indonesia, sehingga budaya lokal dari negara Indonesia sendiri akan semakin tergerus. Dalam
tulisan ini akan di bahas tentang: identitas nasional, krisis identitas,
pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebiasaan
perilaku yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Kebiasaan
seperti santun, ramah, kegotongroyongan, dan toleran terhadap perbedaan. Hal
tersebut merupakan identitas bangsa yang telah menjadi karakter bangsa
Indonesia. Namun saat ini, identitas itu sudah mulai pudar. Faktor penyebabnya ialah
globalisasi yang telah merasuk ke bangsa Indonesia. Zaman globalisasi sekarang
ini, mengancam budaya Indonesia yang semakin luntur di tangan generasi muda.
Peningkatan karakter cinta budaya negeri merupakan salah satu cara memperkokoh
jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan global.
Kata kunci: budaya,
identitas nasional, generasi muda.
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan budayanya. Setiap daerah di Indonesia memiliki
budaya masing-masing sehingga menjadikan Indonesia semakin kaya. Kekayaan
budaya indonesia merupakan identitas nasional yang menggambarkan jati diri
bangsa Indonesia. Kekayaan budaya yang melimpah semakin menuntut kita untuk
selalu menjaganya. Namun, di akhir-akhir ini kita merasakan bahwa budaya
Indonesia luntur dalam perkembangan dunia.
Lunturnya
budaya indonesia dapat kita rasakan dengan jelas di dalam kehidupan sehari-hari.
Pola hidup yang hedonisme salah satu
contoh nyata lunturnya budaya Indonesia. Apalagi didukung oleh perilaku
konsumtif yang mulai dianggap biasa di tengah masyarakat. Fakta ini telah kita
rasakan dengan jelas pada lima tahun belakangan ini. Pasar modern mulai
menjamur dengan menawarkan berbagai diskon
yang menggiurkan sehingga menggugah hasrat masyarakat Indonesia untuk
berbelanja dalam jumlah besar dengan mudah khususnya bagi generasi muda.
Fakta
lain yang lebih jelas dapat kita lihat di lingkungan sekitar yakni apabila generasi
muda di Eropa sedang belajar untuk membangun negara yang lebih maju, namun
kenyataan yang ada di Indonesia bahwa generasi muda Indonesia sedang fokus
untuk berlomba-lomba mengikuti style pakaian
terkini untuk diunggah di sosial media untuk mengdapatkan predikat “anak hits”.
Sering kita jumpai generasi muda Indonoesia khususnya mahasiswa, yang
seharusnya sebagai pondasi penerus bangsa yang besar ini semakin menunjukkan sifat yang tidak
melambangkan jati diri bangsa Indonesia. Mahasiswa Indonesia hanya menikmati
produk dari luar yang justru menjadi kebanggan saat sudah menggunakan suatu
produk tersebut, contohnya adalah saat
negara luar meluncurkan produk eletroniknya seperti HP Iphone 4S, mahasiswa
berburu produk terebut meskipun dengan harga yang tidak murah. Dengan alasan
fitur yang canggih dan untuk menunjang kebutuhan tugas kuliah. Namun kenyataan
para mahasiswa ini hanyalah mengikuti tren keluaran HP terbaru. Selain itu saat
mahasiswa di instruksikan untuk
mengenakan baju batik ataupun mengenakan pakaian kebaya, mahasiswa menolak dan
mengelak dengan alasan pakain tersebut hanya untuk orang yang berumur, padahal
pakaian tersebut adalah ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang harus
kita lestarikan dan kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia memiliki identitas
yang tidak kalah menarik dari negara luar.
Fenomena ini melatarbelakangi perlunya upaya
membangkitkan kesadaran generasi muda Indonesia untuk menunjukkan jatidiri dan
karakter bangsa demi meningkatkan prestasi bangsa Indonesia di mata dunia.
Pertanyaan yang muncul adalah apa cara yang ditempuh untuk membangkitkan
karakter cinta generasi muda terhadap budaya negeri?
Dalam tulisan
ini akan dibahas tentang (1) identitas nasional bangsa Indoenesia, (2) adanya krisi identitas akibat arus
globalisasi, (3) pancasila sebagai kepribadian bangsa, (4) cara menumbuhkan rasa
cinta budaya, (5) alasan generasi muda harus mengetahui budaya.
B.
PEMBAHASAN
Indonesia merupakan negara yang kaya
akan keanekaragaman budayanya, tak heran jika Indonesia dijuluki sebagai negara
multikultural. Budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan
bangsa Indonesia merupakan hasil karya yang tidak dapat diperjualbelikan.
Gotong royong, toleransi, dan
musyawarah untuk mencapai mufakat adalah identitas nasional yang sekarang mulai
memudar di tengah perkembangan zaman. Identitas nasional merupakan ciri khas
yang ada pada suatu negara. Identitas Indonesia dapat dilihat dari perilaku
bangsa Indonesia yang satun serta ramah yang telah menjadi
karakter bangsa Indonesia. Melalui karakter tersebut, eksistensi bangsa
Indonesia dinilai tinggi di mata dunia.
...
suatu sistem nilai-budaya biasanya merupakan nagian dari kebudayaan yang
berfungsi sebagai pengarah dan pendorong kelakuan manusia
(Koentjaraningrat. 1970:387)
Di era globalisasi yang sedang
terjadi seperti sekarang ini cenderung melebur semua identitas menjadi satu
menjadi tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk semakin
memperkokoh jati diri sebab bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada masalah
krisis identitas dengan bergesernya kiblat budaya Indonesia. Krisis identitas
merupakan hilangnya identitas nasional. Krisis
budaya ini diakibatkan oleh lemahnya pembinaan karakter cinta budaya negeri dan
belum mampunya bangsa Indonesia memperkenalkan budayanya ke dalam percaturan
internasional.
Faktanya
sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali
tidak memperlihatkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Contohnya generasi muda Indonesia sedang fokus untuk
berlomba-lomba mengikuti style pakaian
terkini untuk diunggah di sosial media untuk mengdapatkan predikat “anak hits”. Generasi muda tidak
mencerminkan atau tidak menunjukkan identitas bangsanya, itu dibuktikan saat
generasi muda lebih memilih style
atau model pakain di luar negeri daripada mengenakan pakain batik ataupun
kebaya. Hal itu sangat
tidak sesuai dengan adat ketimuran kita yang masih menjunjung tinggi nilai dan
norma sopan santun. Di samping itu,
permasalahan serius yang dihadapi adalah generasi muda semakin meninggalkan
budayanya dengan beralasan bahwa budaya Indonesia dianggap kuno. Sehingga mereka mengikuti budaya luar yang dianggap lebih hits dibandingkan budayanya sendiri. Padahal bangsa ini mempunyai
identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis yaitu
pancasila.
Perwujudan pancasila dapat dilakukan
dalam kehidupan sehari-hari sesui hak dan kewajiban setiap orang yang
mencerminkan Bangsa Indonesia. Generasi muda sudah seharusnya menjungjung
tinggi budayanya dengan cara menerapka segala perilakunya sesuai degan nilai
yang terkandung dalam pancasila. Misalnya sila pertama yang berbunyi Ketuhanan
Yang Maha Esa. Dari sila pertama tersebut segala tindakan dan perilaku harus
berdasarkan nilai-nilai agama. Jika ada budaya luar yang masuk ke Indonesia
yang tidak sesuai dengan sila pertama tersebut maka peran kita sebagai generasi
muda adalah menolak budaya yang masuk itu. Pada dasarnya bangsa Indonesia
merupakan negara dengan mayoritas Muslim, namun Faktanya Muslim hanya berlaku
sebagai label agar tidak dianggap tabu di masyarakat. Bukan hanya itu, kini
semua orang mengaku beragama namun kenyataannya memang mereka hampir tidak pernah
mengimani agama mereka. Dan mereka hanya berpikir duniawi saja. Saat ini budaya
atheisme dan komunisme yang berasal dari luar ini mengancam negara Indonesia.
Sehingga memicu generasi muda Indonesia untuk meninggalkan kepercayaannya.
Untuk perlu adanya penyeleksian budaya yang akan masuk ke Indonesia.
Jati diri Indonesia pada sila
Pancasila Kelima juga bisa menjadi contoh lunturnya jati diri bangsa. Sila yang
berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sering kali
dilanggar, terutama pada hal hukum. Hukum saat ini bisa dibeli oleh oknum
berdompet tebal, dan tak jarang hukum kini semakin berat sebelah. Padahal
menurut UUD 45 Negara Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang Negara
Indonesia merupakan negara hukum, sudah seharusnya aparat hukum bertindak adil
kepada semua tersangka yang hendak diadili. Lunturnya jati diri bangsa itu bisa
terjadi karena pengaruh budaya dari luar, maupun terjadi karena keinginan
individu untuk mengeksplorasi hal baru yang ternyata hal itu tidak sesuai.
Luntunya jati diri akibat pengaruh budaya dari luar memang kerap kali terjadi,
namun mengetahui budaya luar itu juga penting, asalkan tidak bertentangan
dengan jati diri bangsa. Dengan mengetahui budaya luar kita dapat
menyempurnakan budaya lokal yang kurang namun tetap berpegang teguh pada jati
diri bangsa. Seperti halnya Pancasila yang memiliki sifat rigid(kaku) namun
Pancasila juga merupakan ideologi terbuka yang bisa saja menerima hal baru,
asalkan tidak mengubah nilai-nilai jati diri bangsa. Yang terpenting sebagai
warga negara Indonesia yang baik kita harus menjadi warga negara yang baik,
bersifat terbuka namun berpegang pada jati diri bangsa, dan taat hukum
konstitusi.
Kita
telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan
pancasila, itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia (Wawan Darmawan. 2011:3)
Sehingga Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia mampu dijadikan sebagai kepribadian bangsa yang
sesuai dengan nilai-nilai di dalamnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sekaligus
merupakan pandangan hidup bangsa. Di dalam sila-sila Pancasila terdapat
kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia,
nilai-nilai itu merupakan jati diri bangsa yang menjadi cita-cita moral yang
perlu diwujudkan. Dengan adanya tantangan globalisasi yang semakin menggila
ini, Pancasila dapat dimanfaatkan sebagai filter atau penyaring berbagai
pengaruh yang ditimbulkan oleh globalisasi. Tentunya, kita harus bersikap
bijaksana dan mau membuka diri terhadap globalisasi dan kemajuan iptek. Namun,
diperlukan juga sikap waspada terhadap pengaruh yang ditimbulkannya. Apakah
pengaruh itu sesuai dengan Pancasila atau tidak. Apabila sesuai, dapat diambil
dan sebaliknya kalau tidak sesuai dapat ditolak. Dengan begitu, kita dapat
mencontoh atau meniru pengaruh baiknya dan tentunya dapat menghindarkan diri
dari pengaruh buruk yang ditimbulkannya. Dalam hal itu, Pancasila dapat
dijadikan ukuran atau filter dalam penerimaan dan penolakan pengaruh globalisasi
yang dapat memudarkan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila bersifat fleksibel dalam berbagai zaman sehingga
pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
Kita
sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya
dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan
budaya yang sampai
kepada kita (Agus Dono. 2007:3)
Sehingga Indonesia harus berlari cepat dan bijaksana dalam menghadapi tantangan
global yang semakin besar dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya. Budaya
Indonesia yang dianggap kuno harus dikemas ulang sesuai kreasi namun tidak
menghilangkan unsur budaya aslinya.
Seiring dengan berkembangnya zaman
dan iptek, rasa cinta budaya lokal semakin memudar dan lama kelamaan akan
menghilang. Untuk itu perlu ada upaya dalam menumbuhkan rasa cinta budaya agar
budaya Inodonesia tetap terjaga dan terlestarikan. Caranya dengan adanya
pembinaan usia muda akan sikap dan perilaku cinta budaya seperti memperkenalkan
negara Indonesia itu sendiri. Jika seseorang anak belum mengenal negarnya
sendiri, bagaiman bisa dia akan mencintai negarnya dan buday yang ada
didalamnya? Oleh karena itu kita harus bisa mengenal budaya yang ada di negara
kita. Dalam lingkup keluarga peran orang tua seharusnys memperkenlakan dengan
cara mengajarkan tolong menolong, gotong-royong karean hal tersebut merupakan
sebuah ciri dari negara Indonesia. Hal itu harus ditanamkan kepada anak sejak
usia dini agar mereka terbiasa dan mendarah daging. Selain itu mewajibkan
generasi muda untuk mengenakan batik untuk kaum lelaki dan kebaya untuk
perempuan. Agar itu terlaksana maka harus ada inovasi membuat desain batik yang menarik dan bersifat kekinian
atau biasa yang dikenal dengan istilah batik hits dan desain batik tersebut
dijadikan seragam dalam kegiatan belajar mengajar yang dilaksakan dilembaga
pendidikan yang ada di Indonesia.
Memberikan pemahaman mengenai
nilai-nilai pancasila. Hal ini merupakan poin terpenting dalam menumbuhkan
sikap cinta budaya. Dengan memberikan pemahaman akan nilai-nilai pancasila pada
generasi muda, maka akan mengetahui lebih dalam mengenai negaranya mulai dari
budaya,kebiasaa,perilaku dan lain sebagainya. Sebab jika kita sudah mengetahui
bahkan mengenal budaya Indonesia berarti itu merupakan sebuah rasa cinta tanah
air dan akan ikut menjaga dan melestarikan sehingga budaya Indonesia menjaga
lebih aman dari ancaman globalisasi.
Cara menumbuhkan kembali cinta
budaya kepada generasi muda dapat melalui mata kuliah kesenian untuk para
mahasiswa dan pelajaran kesenian untuk siswa SD,SMP,SMA. Didalam pelajaran
atapaun mata kuliah kesenian tersebut generasi muda dapat dikenalkan dengan
berbagai seni,alat musik,lagu dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Pada
pelajaran kesenian tersebut guru atapun dosen mengajarkan cara cara bermain
alat-alat musik seperti gamelan. Karena gamelan merupaka alat musik khas Indonesia
yang mulai merambah dunia luar. Selain itu pada pelajaran gambar, mahasiswa
atapun siswa diajarkan untuk menggambar batik. Bahkan tidak hanya sekadar
menggambar seharusya pengajar menuntut anak didiknya untuk membuat sebuah motif
batik yang menarik, sehingga dapat dijadikan pekan kreativitas anak didik.
Selain itu kegiatan menggambar tersebut juga dapat mendorong para pengrajin
batik di Indonesia untuk menciptakn model batik dari para generasi muda. Peran
pemerintah melalui lembaga pendidikn harusnya membuat sebuah program yang
dimana isinya sebuah kreativitas generasi muda.
Melalui seni merupakan cara yang
paling efektiv dalam menumbuhkan rasa
cinta terhadap budaya. Seni tari tiap daerah memiliki keunikan dan ciri khas
masing-masing seperti tari salepuk yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Tari
ini menggambrakan kegigihan dan kuatnya warga Nganjuk dalam menghadapi berbagai
tantangan kehidupan. Tari ini merupakan tarian asli Nganjuk yang seharusnya di
jaga dan dilestarikan ditengah tantangan arus globalisasi.
Agar kecintaan akan
budaya Indonesia mengakar kuat pada jiwa generasi muda Indonesia, kesempatan
seluas-luasnya perlu diberikan kepada mereka untuk mengemas kreasi seni
tradisional dalam bentuk kreasi baru tanpa menghilangkan keunikannya. Di
samping itu, memperkenalkan budaya Indonesia dalam forum-forum Internasional
seperti kontes Miss World yang mempertunjukkan kesenian
Indonesia kepada dunia. Hal ini merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk
menampilkan keragaman budaya Indonesia. Keterlibatan ini akan mampu
membangkitkan gairah generasi muda untuk tetap mempertahankan budaya negeri
sebagai milik dan kebanggaannya meskipun harus menghadapi terjangan
globalisasi.
Sebagai generasi muda
perlu melakukan pelestarian jika tidak maka budaya Indonesia mengalami
pencampuran kebudayaan sehingga budaya asli Indonesia tidak dapat terlihat atau
memudar. Dampak yang diakibatkan apabila globalisasi tidak diimbangi oleh
pikiran kritis maka budaya Indonesia dengan mudah diklaim oleh negara lain.
Seperti tari Reog yang di klaim oleh negara Malaysia. Hal itu terjadi akibat
pemeritah tidak segera mamtenkan buday yang bersal dari Ponorogo. Kurangnya
perhatian pemerintah merupakan salah satu faktor hilangnya budaya. Namun kita tidak
boleh berpikiran bahwa seutuhnya kesalahan dari pemerintah melainkan kesalahan
generasi muda sendiri yang kurang memiliki rasa cinta terhdapa budaya dan lebih
memilih megikuti ars globalisasi yang menTuhankan budaya luar yang dianggap
lebih trend daripada budaya sendiri.
C. PENUTUP
SIMPULAN
Indonesia
memiliki beranekaragam buadaya sehingga disebut sebagai negara multikultur. Hal ini mengharuskan
generasi muda untuk melestarikan budaya. Melestarikan budaya tidak bermaksud
untuk membuat kebudayaan menjadi awet melainkan bermaksud bahwa budaya harus
dijaga dalam watu yang jangka panjang. Peran generasi muda dalam melestarikan
budaya menjadi suatu keniscayaan. Sehingga pemberian kesempatan generasi muda
untuk mengkreasikan budaya perlu dilakukan seperti memberikan pemahaman
mengenai nilai-nilai pancasila sehingga genersi muda dapat membentengi diri
dari arus globaslisasi yang terjadi saat ini.
SARAN
Dalam
penulisan ini ada beberapa saran yang seharusnya dilakukan generasi muda dalam
kaitannya melestarikan dan menjaga kebudayaan indonesia yang hampir memudar seperti
melakukan pembinaan usia muda akan sikap dan perilaku cinta budaya seperti
memperkenalkan negara Indonesia. Selain itu kesadaran rasa memiliki budaya
perlu dipupuk kembali seperti membangkitkan gairah gotong royong, toleransi,
dan musyawarah di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR
PUSTAKA
Koentjaraningrat.
1970. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia.
Jakarta : Penerbit Djambatan
Darmawan,
Wawan. 2011. Nilai-Nilai Pancasila Berakar Dari Budaya Bangsa
Indonesia dalam Jurnal halaman 3
Dono, Agus. 2007. Budaya Lokal
Sebagai Warisan Budaya Dan Upaya Pelestariannya dalam Jurnal halaman 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar